PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial IR (48) yang diduga terlibat dalam kasus perjudian toto gelap (togel) yang berbasis di Hong Kong.
Warga Kampung Tarok, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) itu ditangkap di warung tak jauh dari kediamannya pada Selasa (20/6/2023) malam.
“Pelaku menjual togel putaran Hong Kong dengan cara menerima pasangan angka togel dari si pemasang.”
“Lalu angka pasangan tersebut difoto dan dimasukkan ke dalam akun atau situs togel miliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, Kamis (22/6/2023).
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, katanya, bermain judi dengan basis di Hong Kong menggunakan akun KS4D dengan nama pengguna JONO01.
Saat ini, kata Andra, pelaku IR sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pessel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sudah, sudah kami tahan pelaku sekaligus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp509 ribu yang disimpan di dalam sebuah ember, satu telepon seluler (ponsel) dan satu lembar rekap angka pasangan togel. (rdr-008)