Lokasi pencurian berada di Penyeberangan Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.
“YS telah berstatus sejak tahun 2019 dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi,” katanya.
Saat ini, kata Doni, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pessel untuk selanjutnya diproses sesuai hukum berlaku. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman