Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pessel tersebut mengatakan, Pardinal sudah menderita sejumlah penyakit.
“Beliau dikabarkan diabetes, paru-paru. Saat dirawat, Hemoglobin beliau rendah juga, sakit kuning,” katanya.
Edo menjelaskan, almarhum Pardinal meninggalkan lima anak dan satu istri.
Jika tak ada perubahan rencana, Pardinal dimakamkan di tempat asalnya, Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, Sumatera Barat (Sumbar).
“Mewakili keluarga dan rekan separtai, kami mohon dimaafkan segala kesalahan beliau,” katanya.
Pardinal Datuak Tan Kiamek merupakan anggota DPRD Kabupaten Pessel 3 periode dan pada tahun 2024 ‘naik kelas’ ke DPRD Sumbar dari Partai Gerindra. (rdr)