PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Salah satu wakil rakyat di Kabupaten Pessel, Pardinal Datuak Tan Kiamek dilaporkan tutup usia pada Kamis (3/8/2023) dini hari pukul 03.30 WIB.
Kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu keluarga dari Pardinal, Edo Saputra.
“Benar, beliau wafat. Kami dari jajaran (Partai Gerindra) sudah di rumah duka,” kata Edo kepada Radarsumbar.com via pesan singkat.
Edo mengatakan, sang paman sempat dirawat di RS Yos Sudarso sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP M Djamil usai dirujuk.
“Beliau sempat dirawat tiga hari di Kota Padang, wafat di Kota Padang,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pessel tersebut mengatakan, Pardinal sudah menderita sejumlah penyakit.
“Beliau dikabarkan diabetes, paru-paru. Saat dirawat, Hemoglobin beliau rendah juga, sakit kuning,” katanya.
Edo menjelaskan, almarhum Pardinal meninggalkan lima anak dan satu istri.
Jika tak ada perubahan rencana, Pardinal dimakamkan di tempat asalnya, Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel, Sumatera Barat (Sumbar).
“Mewakili keluarga dan rekan separtai, kami mohon dimaafkan segala kesalahan beliau,” katanya.
Pardinal Datuak Tan Kiamek merupakan anggota DPRD Kabupaten Pessel 3 periode dan pada tahun 2024 ‘naik kelas’ ke DPRD Sumbar dari Partai Gerindra. (rdr)