Kelabui Polisi, Pemuda di Pessel Simpan Sabu di Belakang Casing HP

Tim Harimau Buluh Polsek Pancungsoal menangkap pengedar sabu. (Foto: Dok. Istimewa)

PESISIR SELATAN, RADARSUMBAR, COM – Seorang warga Kampung Pulai Dusun Tangah, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap dalam kasus narkoba.

Pelaku berinisial FA (20) diciduk petugas pada Selasa (15/8/2023) malam di depan Masjid Agung Inderapura Tengah, Kecamatan Pancungsoal, Kabupaten Pesisir Selatan. Dari pelaku diamankan dua paket sabu.

Kapolsek Pancungsoal AKP Dedi Antonis mengatakan, penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut, berawal banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan ulah pelaku.

“Kami langsung melakukan penyelidikan. Tim Harimau Buluh Polsek Pancungsoal lalu melakukan pengintaian. Setiba di TKP, pelaku terlihat dan pelaku langsung ditangkap,” terang Dedi.

Dijelaskan, setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan tokoh masyarakat dan pemuda setempat, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket kecil dibelakang casing HP milik pelaku.

“Pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut yang dibawanya dari Lakitan untuk dijual di Inderapura. Pelaku dan brang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Pancungsoal untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. (rdr-007)

Exit mobile version