“Saat bangun, korban melihat kendaraannya sudah hilang. Korban pun melaporkan kejadian itu ke kami,” katanya.
Saat ini, kata Donny, pelaku telah ditangkap tim gabungan kepolisian beserta barang bukti.
“Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat sejak tujuh bulan terakhir ini. Sebelumnya pelaku divonis hukuman penjara selama dua tahun dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat),” tutur Donny. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman