IPW Duga Tahanan Polsek Pancung Soal yang Kabur “Main Mata” dengan Oknum Polisi

Harus didalami apakah ada dugaan kerjasama antara tahanan dengan (oknum) petugas, kelalaian itu suatu pelanggaran, artinya dia tidak menjalankan tugas dengan baik.

Tahanan kabur di Pancuang Soal. (dok. istimewa)

Tahanan kabur di Pancuang Soal. (dok. istimewa)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Indonesia Police Watch (IPW) menduga 11 tahanan yang kabur dari sel penjara Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) terindikasi ‘bermain mata’ dengan oknum polisi di Polsek tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Radarsumbar.com via seluler, Selasa (5/9/2023) malam.

Berdasarkan ketentuan kepolisian tentang pengelolaan rumah tahanan Polri dijelaskan bahwa tanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan dari tahanan adalah tanggung jawab kepala tahanan atau perwira jaga tahanan.

“Oleh karena itu pasti, kepala rumah tahanan Polsek (Pancung Soal) tersebut harus diperiksa dan diberi sanksi, setidak-tidaknya ada (unsur) kelalaian,” katanya.

Sugeng juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar dan Polres Pessel untuk mendalami terkait insiden tersebut.

“Harus didalami apakah ada dugaan kerjasama antara tahanan dengan (oknum) petugas, kelalaian itu suatu pelanggaran, artinya dia tidak menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Selain itu, Sugeng juga meminta Propam untuk meminta keterangan dari Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis.

“Nanti akan ditemukan oleh (Bidang) Propam daripada Polda (Sumbar), siapa yang akan dikenakan sanksi,” tuturnya.

Informasi terbaru yang berhasil diterima Radarsumbar.com, sebanyak dua dari 11 tahanan yang kabur berhasil diamankan dan ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Pessel.

Radarsumbar.com sudah mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, Kapolsek Pancung Soal, AKP Dedi Antonis, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, Paur Humas Polres Pessel, Aiptu Doni Santoso hingga Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono.

Namun, hingga berita ini dirampungkan, baik pesan singkat atau panggilan seluler yang ditujukan kepada para pejabat kepolisian terkait tersebut belum kunjung direspons.

Berikut identitas 11 tahanan Polsek Pancung Soal yang kabur:

1. Bobi Candra (23), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.

2. Ade Saputra (25), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.

3. M Iqbal (22), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.

4. Ade Mai Putra (34), warga Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.

5. Eka Saputra (27), warga Kampung Pulau Makan, Kecamatan Pancung Soal. Kasus pencurian.

6. Febrianto Sandra (20), warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.

7. Syamsul Bahri (20), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.

8. Nanda Indra (21), warga Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.

9. Arismansyah (19), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.

10. Mardianto (44), warga Kampung Binjai Tapan, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.

11. Dori Nasko (39), warga Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.

(rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version