PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi telah menangkap dan menahan sembilan dari 11 tahanan Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang kabur dari sel penjara pada Senin (4/9/2023) dini hari lalu.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono.
“Dalam waktu 3X24 jam, 9 tersangka sudah kami tangkap dan tahan,” katanya via keterangan tertulis, Kamis (7/9/2023).
Novianto mengatakan, pihaknya menangkap empat tahanan yang kabur, sementara lima lainnya diserahkan pihak keluarga ke polisi.
“Mereka kabur dengan menjebol dinding kamar mandi,” katanya.
Para tahanan yang ditangkap kembali itu, katanya, terjerat dengan berbagai kasus, di antaranya, penyalahgunaan narkotika, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan.
Meski sudah menangkap sembilan tersangka, pihaknya masih memburu dua tahanan yang masih kabur.
Tahanan tersebut bernama Mardianto (44) dan Dori Nasko (39). “Saya minta serahkan diri atau kami ambil tindakan tegas terukur,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 11 tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal kabur
Tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol kamar mandi di sel penjara Polsek Pancung Soal.
Data yang berhasil dihimpun oleh Radarsumbar.com, belasan tahanan itu kabur memanfaatkan kelengahan petugas jaga yang tengah melaksanakan tugasnya dan duduk di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sebelum kabur, penjaga sel juga masih mendengar aktivitas para tahanan dan bunyi kran air di kamar mandi.
Tidak lama setelah itu, petugas tak lagi mendengar aktivitas para tahanan dan kemudian melakukan pengecekan sebelum akhirnya 11 tahanan dilaporkan kabur.
Berikut identitas 11 tahanan Polsek Pancung Soal yang kabur:
1. Bobi Candra (23), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
2. Ade Saputra (25), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
3. M Iqbal (22), warga Kampung Lalang Panjang, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
4. Ade Mai Putra (34), warga Muaro Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
5. Eka Saputra (27), warga Kampung Pulau Makan, Kecamatan Pancung Soal. Kasus pencurian.
6. Febrianto Sandra (20), warga Kampung Pulai, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pessel. Kasus penyalahgunaan narkotika.
7. Syamsul Bahri (20), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
8. Nanda Indra (21), warga Kampung Medan Baik, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
9. Arismansyah (19), warga Kampung Rimbo Lumang, Nagari Teluk Kualo Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel. Kasus pencurian.
10. Mardianto (44), warga Kampung Binjai Tapan, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.
11. Dori Nasko (39), warga Hilalang, Nagari Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pessel. Kasus penadahan.
(rdr)