Sisri, salah seorang ibu rumah tangga di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai hanya bisa menangis, saat bayi kembarnya ditahan pihak RSU BKM karena tak mampu membayar biaya persalinan.
Ia mengaku sudah 15 hari ditahan pihak rumah sakit BKM Sago, karena tidak mampu membayar biaya persalinan Rp36.657.800, bahkan suaminya sudah berupaya membuat surat keterangan miskin, namun tidak ada hasil.
Saat ini pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengeluarkan bayi salah seorang warga yang ditahan Rumah Sakit Umum Bhakti Kesehatan Masyarakat (BKM) karena tidak punya biaya persalinan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska menyampaikan keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Rusma Yul Anwar, karena kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah dan menjadi hak setiap warga negara.
“Ya, semalam (Kamis, 19 Oktober). Awalnya cukup alot,” ungkap Sekda.
Sekda melanjutkan atas kejadian tersebut kepala daerah meminta dinas teknis dan sejumlah perangkat daerah lainnya untuk segera menyelesaikannya, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat.
Bayi kembar itu kini mendapat perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Daerah M. Zen Painan, karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan untuk pulang.
“Mudah-mudahan kondisinya segera membaik. Kesehatannya terus dipantau dokter spesialis anak,” terang Sekda.
Sementara pemilik dan manajemen BKM ketika dihubungi masih belum memberikan jawaban. Menurut informasi yang diterima Antara pemilik maupun manajemen RSU BKM mengaku bakal menjawab semuanya saat hearing. (rdr/ant)