APK Caleg Pessel Dicopot, Termasuk Spanduk Anak Bupati

Penertiban APK yang dilakukan sudah sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Pessel.

Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), termasuk spanduk anak Bupati Pessel, Rosma Yul Anwar yang bernama Zahra Mardiah Anwar yang juga maju dalam Pileg 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

Petugas gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), termasuk spanduk anak Bupati Pessel, Rosma Yul Anwar yang bernama Zahra Mardiah Anwar yang juga maju dalam Pileg 2024. (Foto: Dok. Istimewa)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan pengawasan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), termasuk spanduk anak sang Bupati, Rosma Yul Anwar yang bernama Zahra Mardiah Anwar.

Petugas gabungan yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) terlihat membuka paksa APK yang terpasang di kawasan Koto XI Tarusan.

“Penertiban APK yang dilakukan sudah sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Pessel,” kata Ketua Panwascam Koto XI Tarusan, Putra Manda, Rabu (22/11/2023).

Putra mengatakan, penertiban APK tersebut karena dinilai melanggar aturan sebab belum masuk masa kampanye.

“Pada sejumlah baliho juga terlihat mengajak masyarakat untuk memilih nomor urut beserta adanya tanda coblos,” katanya.

Putra mengatakan, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023.

“APK yang ditertibkan itu berisi ajakan kepada masyarakat untuk memilih atau mencontreng para caleg sebelum masuk masa kampanye. Caleg bisa memasang APK ini pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” katanya.

Dalam penertiban itu, Panwascam dan Satpol PP Kabupaten Pessel tidak pandang bulu. Bahkan, spanduk Zahra Mardiah Anwar yang tak lain merupakan anak kandung dari Bupati Pessel, Rosma Yul Anwar juga ikut dicopot.

“Kami sudah memberikan surat imbauan kepada caleg untuk dapat menahan diri agar tidak memasang terlebih dahulu APK nya sebelum dimulai masa kampanye. Jika para caleg kembali memasang APK-nya sebelum masa kampanye berjalan, maka kami tidak segan-segan menertibkannya kembali,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version