PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Pembangunan resort di Pulau Cubadak, Mandeh, Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sudah merusak lingkungan.
Pasalnya, puluhan batang pohon terlihat ditebang dan bukit dipotong hingga menjadi datar.
Galian tanahnya berpotensi longsor, dan longsorannya bisa merusak terumbu karang dan hutan mangrove di sekitarnya.
“Ini harus dihentikan. Saya barusan lihat langsung ke lapangan. Kasat mata terlihat sudah merusak lingkungan. Ini harus dihentikan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pessel, Novermal, Minggu (26/11/2023).
Novermal meminta aparat kepolisian dari Polda Sumbar segera turun lapangan untuk mengusut dugaan perusakan lingkungan tersebut.
“Saya dapat informasi, pembangunan resort ini belum punya dokumen lingkungan hidup sebagai pedoman pembangunannya. Ini harus jadi atensi Kapolda,” katanya.
Di samping perusakan lingkungan, kata Novermal, alat berat pembangunan resort tersebut diduga menggunakan Solar bersubsidi.
“Saya lihat tumpukan jerigen berisi solar di belakang kamp proyek tersebut, dan saya menduga, itu solar bersubsidi yang dipasok dari SPBU. Ini juga harus diusut,” katanya.
Novermal mengatakan, jika terbukti benar pembangunan resort belum memiliki dokumen lingkungan, maka hal tersebut sudah masuk ke dalam kategori kejahatan lingkungan hidup yang harus ditindak tegas.
“Karena, kewenangan pengawasan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar,” katanya.
Novermal mengatakan, pihaknya sangat terbuka dengan investasi, dan akan membentangkan karpet merah bagi investor yang mau berinvestasi di Pessel.
“Pesisir Selatan butuh banyak investasi. Tapi, investornya harus taat aturan dan tidak merusak lingkungan. Polda Sumbar harus usut perusakan lingkungan ini,” tuturnya. (rdr/rel)