18 Motor Diamankan di Pesisir Selatan, Polisi Beri Hukuman Ini ke Pemuda

Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah depan SPBU, depan Terminal Sago, Pasar Painan dan Taman Spora.

Polisi memberikan hukuman push up kepada pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Dok. Polres Pessel)

Polisi memberikan hukuman push up kepada pemuda yang diduga melakukan aksi balap liar di Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto: Dok. Polres Pessel)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengamankan 18 motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel).

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pessel pada Minggu (28/1/2024) lalu di sejumlah titik.

“Lokasi yang menjadi sasaran razia adalah depan SPBU, depan Terminal Sago, Pasar Painan dan Taman Spora,” kata Kepala Satlantas Polres Pessel, Iptu Aldy Lazzuardy Septiawan, Selasa (30/1/2024) siang.

Aldy mengatakan, sasaran penertiban kendaraan adalah mobil dan motor melakukan balap liar serta menggunakan knalpot brong (racing).

“Total 18 kendaraan yang kami amankan,” katanya.

Selain mengamankan 18 motor, polisi juga memberikan efek jera berupa hukuman push up.

“Kami ingin terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum (wilkum) Polres Pessel,” tuturnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version