“Deklarasi ini berbunyi antara lain ; Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa, dan Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme, dan separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI,” ujarnya merinci.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Ambun Kadri yang menjadi salah satu narasumber dalam seminar itu menyampaikan Kota Sawahlunto sejak dahulu telah memiliki sejarah keharmonisan antar umat beragama.
“Di kota tua ini telah terjaga dengan baik kerukunan antar agama dan budaya. Jadi sekarang tugas kita dan para generasi penerus adalah bagaimana merawat dan mempertahankan awetnya keharmonisan ini, apa yang telah diwariskan kakek nenek kita dahulu jangan sampai rusak di masa kita sekarang ini,” kata dia.
Ia menyebut Pemko Sawahlunto juga terus melakukan sejumlah kebijakan dan program dalam rangka mendukung dan memfasilitasi keharmonisan umat beragama, salah satunya melalui optimalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan lain-lain. (rdr/ant)