Pj Wako Sawahlunto Ingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis

Penjabat Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan ikuti deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada serentak 2024 di Sawahlunto, baru-baru ini. (Antarasumbar/HO-Prokopim Sawahlunto)

SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Sumatera Barat Fauzan Hasan mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota itu untuk berhati-hati di media sosial terkait hal-hal yang mengarah pada politik praktis.

“Menghadapi masa Pilkada serentak Tahun 2024 ini, di media sosial terpantau banyak postingan, komentar dan share yang bermuatan politis. Untuk itu ASN Pemkot Sawahlunto perlu waspada menghadapi ini, karena bagi jajaran ASN itu sudah ada regulasi yang melarang keterlibatan politik praktis termasuk yang ada dalam ranah media sosial,” kata dia.

Ia mengajak jajaran ASN yang terdiri dari tenaga PPPK dan PNS agar lebih baik menghindari memposting, memberi komentar atau membagikan (share) konten-konten yang mengarah pada isu politik terutama keberpihakan atau isu hoax/black campaign pada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Sebab apabila dilaporan kepada Bawaslu dan terbukti melakukan hal tersebut, maka ASN bersangkutan dapat dikenai sanksi yang berlaku.

“Mari bersama-sama kita jaga azas dan komitmen netralitas ASN pada Pilkada serentak Tahun 2024. ASN memang mempunyai pilihan, ada hak suara yang bisa digunakan untuk pemungutan suara nanti. Tapi ASN tidak boleh berpihak mendukung salah satu calon, juga tidak boleh mempengaruhi/mengajak orang lain untuk memilih/mendukung salah satu calon,” ujar dia merinci.

Ia mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Sawahlunto, terpantau ada beberapa ASN yang dalam postingan dan komentar di media sosial terlihat mengarah pada keberpihakan pada salah satu pasangan calon dalam Pilkada.

Menyikapi hasil pemantauan itu, Pj Wali Kota Fauzan Hasan menghimbau ASN di lingkungan Pemkot Sawahlunto untuk membaca dan memahami serta mematuhi regulasi yang diberikan kepada ASN di masa Pilkada.

“Aturannya sudah ada. Resiko sanksi kalau melanggar peraturan juga sudah jelas, jadi kita berharap ASN Sawahlunto bisa kembali memahami dan mematuhi aturan tersebut sehingga tidak terjaring, tidak dilaporkan dan tidak menanggung resiko,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version