SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menyatakan dokumen persyaratan dari dua pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sawahlunto yang maju pada Pilkada serentak 2024 telah memenuhi syarat administrasi.
“Setelah kami meneliti semua dokumen persyaratan yang diserahkan masing-masing pasangan calon, maka kini kami mengumumkan bahwa dari hasil penelitian tersebut maka pasangan Calon Wali Kota Deri Asta dan Calon Wakil Wali Kota Desni Seswinari serta pasangan Calon Wali Kota Riyanda Putra dan Calon Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah sudah memenuhi persyaratan administrasi,” kata Ketua KPU Kota Sawahlunto Hamdani, di Sawahlunto, Sabtu.
Ia menyampaikan KPU Kota Sawahlunto telah menyerahkan berita acara hasil penelitian administrasi tersebut kepada tim masing-masing pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selanjutnya, KPU Kota Sawahlunto siap menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Sawahlunto pada Pilkada serentak Tahun 2024.
“Untuk menerima tanggapan dari masyarakat ini jadwalnya yaitu dari 15-18 September 2024. Bisa dilakukan secara daring melalui portal publikasi Pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id/ pada fitur ‘tanggapan’,” ujarnya menjelaskan.
Sementara untuk masyarakat yang memberi tanggapan/masukan secara luring juga bisa dengan langsung datang ke kantor KPU Kota Sawahlunto dan mengisi formulir model tanggapan masyarakat KWK.
Sebelumnya, penyerahan berkas persyaratan administrasi pasangan Calon Wali Kota Riyanda Putra dan Calon Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah dilaksanakan pada Rabu (28/08) lalu.
Sementara untuk pasangan calon Wali Kota Deri Asta dan Calon Wakil Wali Kota Desni Seswinari juga telah menyerahkan bekas persyaratan administrasi pada Kamis (29/08) lalu. (rdr/ant)