“Di tahun politik ini potensinya tinggi ada partai atau pihak berkepentingan lain yang membonceng ormas. Maka tolong ormas hati-hati pada kerawanan ini,” kata dia.
Kemudian terkait administrasi, Pj Wali Kota Fauzan Hasan mengingatkan supaya ormas yang izin organisasinya sudah tidak aktif agar segera mengurus dan memperpanjang administrasi tersebut.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sawahlunto Yulianti menyampaikan saat ini jumlah ormas yang terdaftar di Kesbangpol adalah 41 ormas.
“Kepada ormas-ormas lain yang ada di Sawahlunto tapi belum memberi informasi dan mengurus izinnya ke Kesbangpol, kami menghimbau agar segera bisa datang dan mengurus itu,” kata dia.
Ia menyatakan Kesbangpol Sawahlunto siap memfasilitasi untuk membina dan mengawasi ormas-ormas tersebut. (rdr/ant)