Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Narkotika-Disdukcapil Sawahlunto Mutakhirkan Data Pemilih Napi

Pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan yang termasuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sangat diperlukan

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto mengadakan Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan yang ada di Lapas Narkotika Sawahlunto, Kamis (16/2). (Antara/HO Lapas Narkotika Sawahlunto)

SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Lapas Narkotika Sawahlunto bergerak cepat dan berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota setempat dengan mengadakan pemutakhiran data pemilih warga binaan, Kamis (16/2/2023).

“Pemutakhiran data pemilih bagi warga binaan yang termasuk ke dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sangat diperlukan, sehingga saat Pemilu 2024 nanti mereka dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Kepala Lapas Narkotika Sawahlunto Rommy Waskita Pambudi di Sawahlunto, Jumat.

Hal ini sebagai mana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

Kegiatan pemutakhiran ini meliputi Sinkronisasi Data dan NIK, Penerbitan NIK, Perekaman dan Penerbitan KTP elektronik oleh Disdukcapil Kota Sawahlunto dikoorditori oleh Kepala Seksi Pelayanan dan Pencatatan Sipil (Analis Kenijalan Ahli Muda) Disdukcapil Ritu Karianto.

Kalapas mengatakan pihaknya telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Sawahlunto guna mempersiapkan warga binaan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil, dan alhamdulillah tepatnya 16 Februari 2023 warga binaan kami dapat mengikuti pemutakhiran data pemililh untuk Pemilu 2024,” kata Rommy.

Pemutakhiran data ini akan dilakukan secara bertahap, dan hari ini baru 93 warga binaan, kami pun akan terus memperbaharui data warga binaan serta mengecek kembali apa masih ada yang belum memiliki KTP elektronik, sehingga dapat dilakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik bagi warga binaan, lanjutnya.

Kegiatan dimulai dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan sinkronisasi data dan NIK, mulai dari nama lengkap, alamat, nama ibu, hingga sidik jari warga binaan harus valid dan lengkap semua.

Lapas Narkotika Sawahlunto mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan sarana dan prasarana agar warga binaan tetap mendapatkan haknya sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

“Kami berharap semua warga binaan bisa berperan aktif menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Sawahlunto nantinya,” harap Rommy. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version