Atasi Kendala Pelaku UMKM, Pemko Sawahlunto Hadirkan Sentra IKM Pangan Olahan

Pemko Sawahlunto meresmikan Sentra IKM pangan olahan. (Foto: Dok. ANTARA)

SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pemko Sawahlunto, Sumatera Barat membangun sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang pangan olahan untuk menghadirkan solusi terhadap berbagai kendala yang selama ini dihadapi oleh masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, di Sawahlunto, Senin mengatakan sentra IKM pangan olahan itu dibangun dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian, dan sekarang telah selesai sehingga siap untuk dimanfaatkan.

“Alhamdulillah, hari ini Senin (5/6/2023) bersama Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) ibu Reni Yanita, kita meresmikan Sentra IKM pangan olahan. Kehadiran Sentra IKM ini menawarkan berbagai jawaban terhadap permasalahan produksi sampai pemasaran yang dihadapi pelaku UMKM,” kata dia.

Ia menyebut dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan di Sentra IKM akan membuat produk UMKM di Sawahlunto menjadi lebih baik yakni dengan terstandarisasi dan tersertifikasi.

“Khususnya pada produk olahan pangan yang bahan bakunya berasal dari ikan, daging, sayur, buah, ubi, talas dan cokelat. Dengan diproses di Sentra IKM maka produk pangan tersebut standarnya naik sesuai standar retail seperti Transmart, maka dengan itu pemasaran pun bisa kita tingkatkan,” ujar dia menjelaskan.

Disampaikan Wali Kota Deri, pembangunan Sentra IKM itu merupakan wujud komitmen tindak lanjut salah satu misi Pemkot Sawahlunto dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sawahlunto Tatang Sumarna mengatakan saat ini pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang olahan pangan tercatat sebanyak 518 IKM.

“Jadi bagi masyarakat pelaku IKM yang membutuhkan fasilitas-fasilitas di Sentra IKM bisa langsung datang ke Sentra IKM yaitu tempatnya di sebelah kampus PSDKU UNP Sawahlunto atau di Desa Kolok Mudiak Kecamatan Barangin. Nanti pendaftarannya bisa langsung diurus di sana,” kata dia.

Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita meminta Pemkot Sawahlunto agar menjaga komitmen dalam memanfaatkan Sentra IKM tersebut sehingga daya gunanya maksimal dirasakan masyarakat.

“Melihat semangat Pemko Sawahlunto dalam membangun Sentra IKM ini, kami berharap semangat itu berlanjut dalam merawat dan mengembangkan segala potensi dari Sentra IKM ini ke depannya. Sehingga para pelaku IKM terbantu meningkatan standar produksi maupun pemasaran,” kata dia.

Reni juga menyarankan supaya Pemkot Sawahlunto juga menggerakkan peningkatan daya saing produk IKM melalui penerapan standar mutu pangan yang berpedoman pada Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75 Tahun 2010.

“Kalau sudah memenuhi CPPOB maka produk pangan dari pelaku IKM akan lebih mudah memperoleh sertifikasi yang dipersyaratkan untuk izin edar produk. Nah di Sentra IKM ada potensi mendukung penerapan CPPOB ini, silahkan dimanfaatkan,” kata dia. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version