Ini Sanksi Pertamina terhadap SPBU di Sijunjung yang Diduga Selewengkan BBM Subsidi

Sanksi yang bisa diberikan kepada SPBU-nya mengacu kepada kontrak usaha SPBU dengan Pertamina

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menerima audiensi pihak Pertamina Patra Niaga. (Foto: Dok. Pertamina)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertamina mengklaim telah menutup sementara operasi dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke SPBU yang berada di kawasan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal tersebut menyusul dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono beberapa waktu lalu.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Jumat (24/2/2023).

Satria mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pembinaan terhadap SPBU tersebut dan sanksi administrasi.

Sanksi tersebut, yakni penghentian penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP).

“Sanksi yang bisa diberikan kepada SPBU-nya mengacu kepada kontrak usaha SPBU dengan Pertamina. Kalo sanksi hukum pidana kepada oknum, itu ranahnya aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memanggul senjata laras panjang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di sejumlah lokasi di Sumbar pada Selasa (21/2/2023) malam.

“Saya menemukan 10 mobil yang memiliki tangki modifikasi yang mampu menampung BBM rata-rata per kendaraan 1.000 liter,” kata Kapolda dinukil dari akun media sosial Polda Sumbar di Padang, Rabu (22/2/2023).

Ia mengatakan saat datang ke SPBU seluruh pemilik kendaraan kabur meninggalkan kendaraan mereka, selain itu petugas SPBU juga kabur.

“Semuanya kabur meninggalkan kendaraan dan petugas juga kabur, ini terbukti dugaan ada kerja sama petugas SPBU menjual bahan bakar bersubsidi kepada mereka,” kata dia.

Ia mengatakan akan menindak tegas hal ini dan akan melakukan pengembangan ke sejumlah SPBU lainnya yang melakukan aksi serupa.

Dirinya memerintahkan Kapolres di seluruh jajaran agar kapan pun dan jam berapa pun melaksanakan operasi dan pemeriksaan terhadap kendaraan baik di SPBU maupun di jalan-jalan jika mencurigai mobil dengan tangki modifikasi ini.

“Ini akan kami usut tuntas dan akan kami laporkan kepada pimpinan,” imbuhnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version