Pesta Sabu dengan Istrinya, Ketua KNPI Sijunjung Diciduk Polisi

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu plastik klip warna bening berisi sabu-sabu.

Ketua KNPI Sijunjung dan istri ditangkap nyabu. (dok. Polres Sijunjung)

Ketua KNPI Sijunjung dan istri ditangkap nyabu. (dok. Polres Sijunjung)

MUARO SIJUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung, Amrullah Saputra (31), dikabarkan ditangkap oleh polisi.

Ia ditangkap bersama istrinya, Jumiati (21) saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di salah satu rumah toko (ruko) milik orang tua Amrullah.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sijunjung, AKP Taufik.

“Iya benar, kami menangkap pasangan suami istri (pasutri) itu saat sedang memakai (sabu-sabu),” kata Taufik, Sabtu (5/8/2023) siang.

Taufik mengatakan, kedua orang itu ditangkap pada Kamis (3/8/2023) di kawasan Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).

Amrullah dan istri ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Keduanya sudah kami tangkap, begitu juga dengan barang bukti yang didapatkan saat penangkapan,” katanya.

Dari keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, satu plastik klip warna bening berisi sabu-sabu.

Kemudian, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari minuman larutan penyegar, satu telepon seluler (ponsel), dua pipa kaca (pireks), satu korek api gas, satu celana panjang dan satu plastik klip bekas sabu-sabu.

Seperti diketahui, Amrullah Saputra merupakan Ketua KNPI Kabupaten Sijunjung periode 2020-2025 dan merupakan seorang pengusaha.

Selain berprofesi sebagai pengusaha, dia juga merupakan kader dari Partai Golongan Karya (Golkar) di Kabupaten Sijunjung. (rdr-008)

Exit mobile version