“Pelaku sempat memeluk dan meraba alat vital dari korban,” katanya.
Kasus tersebut, kata Ardiansyah, terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami kepada orang tuanya.
Merasa tak terima, keluarga korban melaporkan pensiunan ASN Pemkab Sijunjung itu ke polisi.
“Saat kami tangkap, pelaku masih sempat berdalih meski pada akhirnya ia mengakui perbuatannya tersebut,” tuturnya.
Saat ini, pelaku rudapaksa tersebut sudah digelandang ke Mapolres Sijunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (rdr)
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Laman 2 dari 2 Laman