Sampai di PT Kencana Sawit Indonesia Kabupaten Solok Selatan, petugas bertemu dengan Manager PT KSI, Jeprol bin Osenggang yang berkebangsaan Malaysia.
Kemudian petugas melakukan pengecekan dokumen, serta izin tinggal Tenaga Kerja Asing di PT Kencana Sawit Indonesia Solok Selatan.
“Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan izin tinggal Jeprol, petugas kami tidak menemukan adanya pelanggaran dokumen maupun izin tinggal,” katanya.
Selanjutnya petugas bergerak menuju ke PT Tidar Kencana Agung Kabupaten Solok Selatan. Di sana, petugas bertemu Manager HRD PT TKA, Safrianto Silalahi.
Kemudian lanjutnya petugas berkoordinasi mengenai tenaga kerja asing, yang ada di PT TKA tersebut. “Dari hasil koordinasi, saat ini di PT TKA, tidak terdapat tenaga kerja asing,” katanya.
Usai melakukan koordinasi, petugas menyampaikan kepada pihak perusahaan, agar melaporkan bila nantinya menggunakan tenaga kerja asing, untuk bekerja di PT Tidar Kencana Agung. (rdr/ant)