PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 sebesar Rp 930,686 miliar, Senin.
“APBD perubahan 2024 Kabupaten Solok Selatan yang disepakati naik 0,005 persen dari APBD murni 2024 yang sebelumnya Rp 930,641 miliar menjadi Rp930,686 miliar,” kata Ketua sementara DPRD Kabupaten itu Martius, di Padang Aro.
Dia mengatakan, nilai pendapatan daerah yang disepakati sebesar Rp887,686 miliar sedangkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp53,999 miliar.
Dengan telah disetujuinya APBD-Perubahan ini katanya, Pemerintah Kabupaten diharapkan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan paling lambat tiga hari kerja sejak hari ini.
“Beberapa catatan yang disampaikan seperti DPRD mendorong percepatan pembangunan yang sudah direncanakan dalam APBD 2024,” ujarnya.
Selain itu katanya, juga mendorong pengawasan internal terhadap kegiatan terutama infrastruktur.