PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 49 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menerima SK Pengangkatan.
SK Pengangkatan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi bersama di Aula Sarantau Sasurambi Setdakab setempat, di Padang Aro Senin.
“Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengucapkan selamat kepada saudara yang pada hari ini telah menerima SK Pengangkatan PPPK Formasi 2023 yang berarti saudara sudah resmi menjadi bagian dari Pemerintah,” kata Yulian Efi.
Dia mengatakan, selayaknya tugas ASN, kepuasan kinerjanya tidak ditentukan oleh gaji yang diterima, melainkan dari tingkat kepuasan masyarakat yang dilayani dengan kemampuan dan keprofesionalitasan ASN tersebut.