SOLSEL, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 25 unit kendaraan bermotor roda dua terjaring dalam kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara pandangan mata di depan gerbang kantor Bupati Solok Selatan (Solsel) oleh Satuan Lalu Lintas Polres Solsel, Selasa (29/7/2021).
“Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Kami melakukan penindakan pelanggar kasat mata terkait penggunaan helm SNI dan kanlpot racing kegiatan dilaksanakan di jalan raya Timbulun depan gerbang kantor Bupati Solsel,” kata Kasat Lantas Polres Solsel, Iptu Ade Saputra.
Dari upaya secara preventif dan penindakan itu, imbuh Iptu Ade Saputra, diterbitkan sebanyak 25 surat tilang karena pengendara terbukti tidak menggunakan helm SNI dan sepeda motor knalpot racing.
“Kegiatan ini akan rutin kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan dan sebagai upaya menciptakan kenyamanan dalam berkendara di jalan raya,” tutupnya. (*)