PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bupati Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelaksanaan setiap program pemerintah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Saya mengingatkan agar setiap kegiatan dilaksanakan dengan efisiensi anggaran, termasuk dalam pelaksanaan program-program lainnya,” ujarnya di Padang Aro, Senin.
Bupati Khairunas menjelaskan bahwa perjalanan dinas, sesuai arahan pusat, akan dibatasi pelaksanaannya, dengan penekanan pada pentingnya pemilahan urgensi kegiatan yang akan dilaksanakan. “Jika perjalanan dinas berhubungan dengan kolaborasi antara provinsi dan pusat, tentu saja bisa dilaksanakan, namun semuanya harus melihat dampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.