Cegah Masuknya PMK di Solsel, Pemkab Sementara Larang Pembelian Ternak dari Luar Daerah

Petugas Dinas Pertanian Kota Padang memeriksa kesehatan sapi di salah satu peternakan di Padang, Sumatera Barat, Jumat (13/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah itu. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/WS/YU

PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, melarang pembelian ternak ruminansia dari luar daerah, terlebih dari daerah yang ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan yang ditemukan dugaan penyebaran penyakit tersebut, untuk mencegah masuk virus itu ke kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci, Jambi ini.

“Untuk sementara, kita akan melarang pembelian hewan ternak dari luar daerah untuk mencegah masuknya virus PMK. Kita akan manfaatkan ternak yang ada di dalam Solok Selatan,” kata Kepala Dinas Pertanian Nurhayati saat dihubungi di Padang Aro, Selasa (17/5/2022).

Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan memanggil para pedagang ternak. “Karena sekarang dekat dengan Hari Raya Kurban,” katanya.

Jikapun nanti ada pedagang yang membeli hewan ternak dari luar daerah, katanya, wajib dilengkapi dengan surat sehat dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan. “Karena hanya cara itu yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan,” katanya.

Selain itu, imbuhnya, pemerintah setempat bersama pemerintah provinsi akan membuat pos pemeriksaan lalu lintas hewan ternak yang berada di perbatasan Solok Selatan dan Kerinci dan mengaktifkan kembali pos pemeriksaan di Balun, Koto Parik Gadang Diateh.

“Kita nanti juga akan mengerahkan petugas kesehatan ternak dan penyuluhan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat, pengawasan dan mengidentifikasi jika ditemukan dugaan,” katanya.

Sementara terkait ternak yang dilepaskan di perkebunan kelapa sawit yang merupakan kebiasaan masyarakat di Sangir Balai Janggo, pihaknya akan melakukan pemantauan.

“PMK itu kan disebabkan virus yang penyebarannya melalui udara. Pastinya akan lebih sulit memantau hewan yang lepas dibanding yang berada di kandang. Tetapi kita akan tetap memantau,” ujarnya.

Pihaknya meminta kerjasama pihak kecamatan, wai nagari, jorong dan warga proaktif untuk melaporkan jika ada ternak yang memiliki gejala PMK sehingga mudah diidentifikasi.

Dalam mencegah masukan PMK, Bupati Solok Selatan sendiri telah menerbitkan surat edaran kepada wali nagari, camat, dan kepala UPT serta koordinator Puskeswan dan IB.

Dalam surat edaran sejumlah imbauan disampaikan Bupati, seperti mengkandangkan ternak, mengidentifikasi dan mengawasi sentra-sentra ternak, membentuk relawan kesehatan ternak nagari, dan mengisolasi jika ditemukan ternak yang terjangkit PMK. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version