KPU Solok Selatan Tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 130.338 Orang

Dari 130.338 orang tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 65.705 orang dan perempuan 64.683 orang

Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita beserta Komisioner KPU memimpin rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di hotel Pesona Alam Sangir, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Erik

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menggelar rapat pleno terbuka dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 130.338 orang, Rabu.

“Jumlah DPS Pemilu 2024 yang ditetapkan sebanyak 130.338 orang naik dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang hanya 114.191 orang karena adanya pemilih baru dan pindah memilih,” kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, di Padang Aro.

Dia mengatakan, dari 130.338 orang tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 65.705 orang dan perempuan 64.683 orang dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 598.

Dari tujuh Kecamatan pemilih paling banyak ada di Kecamatan Sangir dengan jumlah 35.114 orang dan paling sedikit di Sangir Jujuan yaitu 10.554 orang.

Sebelum ditetapkan DPS oleh KPU ada beberapa tahapan yang dilalui yaitu coklit sejak 12 Februari sampai 14 Maret kemudian pleno tingkat Nagari 30-31 Maret dan tingkat Kecamatan 1 dan 2 April.

Saat melakukan coklit katanya, ada beberapa kendala yang ditemui petugas seperti pemilih yang tidak bisa ditemui atau pindah.

Selain itu katanya ada juga pemilih dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dimana NIK tidak sesuai.

Dia menyebutkan, setelah ditetapkan maka DPS akan di umumkan di laman KPU serta ditempel di Kantor Camat, Kantor Wali Nagari dan warung-warung.

Saat di umumkan katanya, diharapkan masyarakat melakukan pengecekan untuk memastikan datanya sudah masuk DPS.

“Kami memberi waktu 21 hari masa sanggah kepada masyarakat setelah DPS di umumkan,” ujarnya.

Selain itu ia berharap, partai politik memberikan pendidikan politik serta mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan DPS.

“Pendidikan politik kepada masyarakat bukan hanya tugas penyelenggara tetapi juga Parpol jadi harus bersama-sama memberikan pemahaman supaya Pemilu berjalan baik,” ujarnya.

Asisten I Sedakab Solok Selatan Efi Yandri mengatakan, masyarakat harus memastikan kalau mereka terdaftar di DPS yang di umumkan KPU.

“Parpol diharapkan mendorong masyarakat untuk melakukan cek DPS dan jangan sampai konstituen salah satu Parpol tidak masuk DPS,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version