Solok Selatan mendapatkan kuota sebanyak 35.256 kilogram dimana setiap penerima manfaat masing-masing akan mendapatkan sebanyak 10 kilogram selama tiga bulan dengan penerima sebanyak 11 ribu keluarga.
Dia meminta, Camat, Wali Nagari, Wali Jorong agar betul-betul mendata dan melakukan Validasi agar yang menerima bantuan adalah masyarakat yang betul-betul sesuai dengan kriteria yang disyaratkan sebagai penerima manfaat.
Keakuratan data katanya, diperlukan karena pemerintah pusat maupun Kabupaten akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk lainnya.
Wali Nagari Pakan Rabaa Utara Gusparizal mengatakan, bantuan Bapanas yang disalurkan melalui Pemkab Solok Selatan sangat berarti dan membantu kehidupan masyarakat, apalagi saat perekonomian masyarakat semakin sulit.
“Terima Kasih atas bantuan pangan yang diberikan kepada 750 lebih KPM di nagari kami dan itu hampir mencapai 40 persen dari total 2.100 kepala keluarga di Pakan Rabaa Utara,” ujarnya. (rdr/ant)