Tekan Kasus Stunting, Pemkab Solok Selatan Beri Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil

Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, kami berharap dalam tiga bulan ke depan kondisinya semakin membaik

Perwakilan Kejaksaan Negeri Solok Selatan disaksikan Bupati Solok Selatan Khairunas, Wakil Bupati Yulian Efi dan Sekretaris Daerah Syamsurizaldi menyerahkan bantuan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, Rabu (ANTARA/Erik)

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membantu ibu hamil dan balita dengan diberikan makanan tambahan guna mencegah dan menekan kasus stunting atau kekerdilan.

“Berdasarkan hasil survei angka kasus stunting di Solok Selatan tinggi, sehingga kami ambil tindakan cepat guna menekannya dengan membantu ibu hamil dan balita diberikan makanan tambahan,” kata Bupati Kabupaten itu Khairunas, di Padang Aro, Rabu.

Dia menjelaskan, dalam survei stunting Solok Selatan mencapai 30 persen, tetapi setelah di-validasi sampai ke tingkat bawah, hanya enam persen yang ditemukan.

Oleh sebab itu, katanya, Pemkab berupaya untuk menekannya dengan meningkatkan kerja sama serta koordinasi antar OPD serta memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.

“Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan, kami berharap dalam tiga bulan ke depan kondisinya semakin membaik,” ujarnya.

Dinas Kesehatan beserta jajaran Nagari, katanya, terus melakukan pendataan bagi ibu hamil dan balita, sehingga penanganan stunting bisa lebih efisien.

Dia mengatakan, dalam penanggulangan masalah stunting, Pemkab meningkatkan soliditas, saling membantu dan berkoordinasi yang intens antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan, supaya seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, terutama OPD pengelola penanganan permasalahan stunting untuk meningkatkan kinerjanya.

Hal ini, katanya, karena penanganan kasus stunting menjadi salah satu program prioritas pemerintah kabupaten maupun pusat.

Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan kasus stunting, target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 14 persen pada 2024.

“Target nasional 14 persen dan Solok Selatan diupayakan bisa di bawahnya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, juga sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berisikan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perangkat daerah terkait, kecamatan, nagari, dan juga bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version