PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 129.622 orang atau berkurang sebanyak 766 orang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 130.388.
“Berkurangnya DPSHP dibanding DPS karena ada pemilih yang pindah keluar negeri, luar daerah maupun antar Kecamatan serta meninggal dunia dan data ganda,” kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita, usai rapat pleno di Padang Aro, Jumat.
Dia mengatakan, DPSHP yang sudah ditetapkan akan diumumkan di halaman web KPU serta kantor Camat dan Nagari pada 17-23 Mei sekaligus menerima tanggapan masyarakat.
Setelah itu katanya, masih ada penyusunan data DPSHP akhir dan ini yang akan menjadi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilakukan pada Juni 2023.
Pengurangan pemilih terjadi di Kecamatan Sangir berkurang 147 yaitu pada DPS sebanyak 35.144 menjadi 34.997 pada DPSHP.
Selanjutnya Kecamatan Sungai Pagu juga berkurang sebanyak 133 yaitu dari 24.472 pada DPS menjadi 24.339 pada DPSHP.
Selanjutnya Kecamatan Sangir Jujuan berkurang 30 orang yaitu pada DPS 10.554 menjadi 10.524 pada DPSHP, sedangkan Sangir Batang Hari kurang 16 yaitu dari 11.958 pada DPS menjadi 11.958 di DPSHP.
Terakhir di Kecamatan Sangir Balai Janggo berkurang sebanyak 92 yaitu dari 12.588 pada DPS menjadi 12.466 pada DPSHP.
Sedangkan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh jumlah pemilih pada DPSHP 21.241 dan pada DPS 21.527 atau berkurang 286.
Terakhir Kecamatan Pauah Duo berkurang 62 yaitu dari 14.159 pada DPS menjadi 14.097 pada DPSHP.
Usai rapat pleno KPU mengimbau Parpol untuk segera mendaftarkan bakal calon anggota DPRD dan jangan dipaksakan di hari terakhir. (rdr/ant)