PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Solok Selatan, Sumatera Barat Abdul Razi mengatakan, nilai PDRB Kabupaten itu atas dasar harga berlaku naik sebesar Rp651,2 miliar yaitu dari Rp5,77 triliun pada 2021 menjadi Rp6,4 triliun pada 2022.
“Secara nominal nilai PDRB Solok Selatan mengalami peningkatan sebesar Rp651,2 miliar pada 2022 yang dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di hampir seluruh lapangan usaha,” katanya, di Padang Aro, Selasa.
Berdasarkan harga konstan 2010, angka PDRB juga mengalami peningkatan, dari Rp4,05 triliun pada tahun 2021 menjadi Rl4,22 triliun pada 2022.
Hal ini katanya, menunjukkan selama 2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan mengalami pertumbuhan sebesar 4,02 persen.
Peningkatan PDRB ini katanya, murni disebabkan oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha, tanpa dipengaruhi inflasi.
Besarnya peranan berbagai lapangan usaha ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa sangat menentukan struktur ekonomi suatu daerah.
Struktur ekonomi yang terbentuk dari nilai tambah yang diciptakan oleh setiap lapangan usaha menggambarkan seberapa besar ketergantungan suatu daerah terhadap kemampuan berproduksi dari setiap lapangan usaha.
Selama lima tahun terakhir (2018-2022) struktur perekonomian Solok Selatan didominasi oleh lima kategori lapangan usaha yaitu pertama pertanian kehutanan dan perikanan, kedua pertambangan dan penggalian.
Selanjutnya yang ketiga perdagangan besar dan eceran reparasi mobil, dan sepeda motor, ke empat transportasi dan pergudangan dan terakhir konstruksi.
Peranan terbesar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Solok Selatan pada 2022 dihasilkan oleh lapangan usaha pertanian , kehutanan dan perikanan sebesar 27,69 persen.
Angka 27,69 persen pada 2022 katanya menurun dibanding 2021 yang mencapai 28,42 persen.
Selanjutnya lapangan usaha perdagangan besar dan Eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 21,35 persen dan angka ini mengalami kenaikan dari 20,09 persen pada 2021.
Lapangan usaha konstruksi sebesar 12,73 persen juga mengalami kenaikan dibanding 2021 yang mencapai 12,69 persen.
Berikutnya pertambangan dan penggalian sebesar 9,02 persen dan lapangan usaha transportasi serta pergudangan sebesar 6,29 persen. (rdr/ant)