PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Khairunas mengatakan dalam hasil audit BPK-RI pada 2022 nilai neraca aset tetap Kabupaten itu sebesar Rp2,9 triliun.
“Aset tersebut terdiri dari berbagai golongan dan jenis, tersebar diseluruh wilayah kabupaten Solok Selatan oleh sebab itu penting dilakukan penatausahaan, penertiban dan pengamanan aset daerah,” katanya, di Padang Aro, Jumat.
Dia meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja penuh tanggung jawab, saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah dan persoalan-persoalan aset, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
Menurutnya, kinerja penatausahaan yang tidak optimal dapat berakibat pada penurunan indeks penilaian daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Turunnya indeks penilaian ini katanya, dapat menghambat upaya daerah dalam meraih predikat WTP dari BPK, yang merupakan sebuah prestasi penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
“Saya tegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan pengurus aset, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset kita jangan sampai ada kelalaian dalam proses ini,” ujarnya.
Terkait permasalahan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak memiliki hak atas aset tersebut, ia menegaskan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti dan harus ada tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Kepala BPKD, Marfiandhika Arief mengatakan, Pemkab Sudah melaksanakan Rapat Koordinasi dengan OPD sebagai upaya untuk mengatasi persoalan penatausahaan aset yang belum berjalan optimal.
Setelah Rapat Koordinasi katanya, akan ada langkah-langkah penyelesaian permasalahan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah.
Dengan demikian katanya, penatausahaan barang milik daerah terlaksana dengan tertib, efektif dan efisien. (rdr/ant)