Sementara penghargaan masa jabatan 25 tahun berupa piagam dari perusahaan, uang tunai lima kali upah, logam mulia 22 karat seberat 10 gram.
“Untuk yang 25 tahun sesuai aturan perusahaan memang lebih banyak mendapatkan pengharagaan. Pastinya, yang sudah 30 tahun juga sudah pernah mendapatkanya lima tahun lalu.”
“Sementara bagi yang 20 tahun, akan jadi penambah semangat untuk mendapatkan penghargaan yang sama lima tahun mendatang,” katanya.
Sementara di Kantor Pusat PTPN VI di Jambi, meneriahkan HUT RI PTPN VI Provinsi Jambi melakukan bakti sosial dengan pembagian beras kepada warga sekitar dan menggelar lomba olahraga tradisional serta modern antar karyawan.
“Ada beberapa kegiatan lomba yang kami rangkai di perayaan HUT RI ini. Diantaranya, bakti sosial dan lomba-lomba olahraga serta pemberian penghargaan,” sebut Renol, Ketua Panitia Peringatan HUT RI PTPN. (rdr)