PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap ‘HF’ (39) yang diduga sebagai pelaku pencuri uang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp95 juta.
Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, pelaku di tangkap oleh petugas pada Selasa, (22/8/2023) pukul 09.00 WIB di Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tangah dan mengamankan uang yang diduga hasil curian sebesar Rp95 juta.
“Saat ditangkap pelaku HF mau mentransfer sejumlah uang bertempat di Jorong Balun Nagari Pakan Rabaa Tengah dan setelah dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan uang sebanyak Rp95 juta di duga hasil kejahatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Pelaku HF melakukan aksi pencurian pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 23.30 Wib saat rumah itu ditinggalkan oleh korban, untuk menonton malam hiburan dalam rangka HUT RI di Pasar Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara.
Saat kejadian korban Ida Bagus Nurendra (33) warga Kelurahan Subagan Kecamatan Karangasem Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali, sudah menyusun barangnya karena akan berangkat ke Bali sebab surat mutasi sebagai tenaga pengajar ke Provinsi Bali sudah keluar.
Saat berada dilokasi malam hiburan itu, korban merasa curiga karena melihat pelaku memiliki uang yang cukup banyak dan uang itu merupakan uang baru pecahan Rp5 ribu untuk sawer, sementara pelaku kesehariannya adalah seorang pengangguran.