Merasa curiga, korban langsung pulang ke rumah kontrakannya, dan ternyata kunci rumahnya sudah dirusak.
“Saat melihat kunci rumah sudah rusak, korban langsung masuk dan mendapati rumah sudah berantakan sehingga ia melaporkan ke Polsek Koto Parik Gadang Diateh,” Katanya.
Setelah mendapatkan laporan katanya, petugas kepolisian langsung bergerak ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan melakukan pemeriksaan serta memburu pelaku, namun usai kejadian pelaku langsung kabur ke Padang.
Kepolisian katanya, sempat melakukan pengejaran ke Padang, tapi saat di Padang pelaku telah kembali lagi ke Koto Parik Gadang Diateh.
“Pulang dari Padang personel terus bergerak untuk mengejar pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan di salah satu BRI Link di Jorong Balun, saat hendak melakukan transfer sejumlah uang hasil kejahatannya,” katanya. (rdr/ant)