Pria di Solsel Gasak Uang ASN Rp95 Juta, Dipakai untuk Nyawer Acara 17 Agustus

Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh IPTU Robbi Gunawan memperlihatkan barang bukti berupa uang beserta tersangka pelaku pencurian uang seorang guru. Antara/Erik

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap ‘HF’ (39) yang diduga sebagai pelaku pencuri uang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp95 juta.

Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Robbi Gunawan, di Padang Aro, Rabu, mengatakan, pelaku di tangkap oleh petugas pada Selasa, (22/8/2023) pukul 09.00 WIB di Jorong Balun, Nagari Pakan Rabaa Tangah dan mengamankan uang yang diduga hasil curian sebesar Rp95 juta.

“Saat ditangkap pelaku HF mau mentransfer sejumlah uang bertempat di Jorong Balun Nagari Pakan Rabaa Tengah dan setelah dilakukan pengembangan kami berhasil mengamankan uang sebanyak Rp95 juta di duga hasil kejahatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Pelaku HF melakukan aksi pencurian pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 23.30 Wib saat rumah itu ditinggalkan oleh korban, untuk menonton malam hiburan dalam rangka HUT RI di Pasar Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara.

Saat kejadian korban Ida Bagus Nurendra (33) warga Kelurahan Subagan Kecamatan Karangasem Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali, sudah menyusun barangnya karena akan berangkat ke Bali sebab surat mutasi sebagai tenaga pengajar ke Provinsi Bali sudah keluar.

Saat berada dilokasi malam hiburan itu, korban merasa curiga karena melihat pelaku memiliki uang yang cukup banyak dan uang itu merupakan uang baru pecahan Rp5 ribu untuk sawer, sementara pelaku kesehariannya adalah seorang pengangguran.

Merasa curiga, korban langsung pulang ke rumah kontrakannya, dan ternyata kunci rumahnya sudah dirusak.

“Saat melihat kunci rumah sudah rusak, korban langsung masuk dan mendapati rumah sudah berantakan sehingga ia melaporkan ke Polsek Koto Parik Gadang Diateh,” Katanya.

Setelah mendapatkan laporan katanya, petugas kepolisian langsung bergerak ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan melakukan pemeriksaan serta memburu pelaku, namun usai kejadian pelaku langsung kabur ke Padang.

Kepolisian katanya, sempat melakukan pengejaran ke Padang, tapi saat di Padang pelaku telah kembali lagi ke Koto Parik Gadang Diateh.

“Pulang dari Padang personel terus bergerak untuk mengejar pelaku, akhirnya pelaku berhasil diamankan di salah satu BRI Link di Jorong Balun, saat hendak melakukan transfer sejumlah uang hasil kejahatannya,” katanya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version