Pemkab Solsel Beri Izin ASN yang Ingin Lanjutkan Pendidikan

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi disaksikan Bupati Solok Selatan Khairunas dan Forkopimda memberikan cinderamata kepada Kepala Lembaga Diklat, RPL, dan MBKM Universitas Eka Sakti Agus Salim. Antara/HO/Kominfo

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendukung penuh rencana studi ASN maupun pegawai lainnya untuk melanjutkan pendidikannya kembali terutama yang belum mendapatkan gelar sarjana.

“Kami akan melakukan pendataan kembali para ASN yang belum sarjana serta sosialisasi oleh Kepala OPD dan selagi tidak mengganggu kinerja dan tidak bertentangan tengan undang-undang ASN maka kami akan memberikan izin bagi ASN yang ingin melanjutkan studi,” kata Bupati Solok Selatan, Khairunas, di Padang Aro, Jumat.

Hal ini katanya, merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk meningkatkan sumber daya manusia di Solok Selatan.

Ia menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk langsung berkoordinasi mengenai adanya program kerja sama yang dilakukan oleh Pemkab bersama dengan universitas swasta di Padang.

Program yang dimaksud adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan program ini merupakan jalur kuliah khusus yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS.

Ia menilai program ini sangat dibutuhkan oleh pegawai di Pemerintah Kabupaten, BUMN/BUMD, instansi vertikal, maupun kelompok UMKM masyarakat untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensinya.

“Kami dengan tangan terbuka dan siap mendukung serta memfasilitasi berbagai program Universitas sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendukung perwujudan program Pemerintah Daerah,” katanya.

Kepala Lembaga Diklat, RPL, dan MBKM Universitas Eka Sakti Agus Salim mengatakan Eka Sakti adalah satu dari beberapa universitas yang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyelenggarakan program ini.

Dalam RPL ini ditawarkan program studi Teknik Elektro, Teknik Mesin, Ilmu Hukum, Ilmu Pemerintahan, dan Manajemen. Ini untuk S1.

Menurutnya, dalam program RPL ini nantinya mahasiswa bisa menyelesaikan pendidikan Strata satu hanya dalam waktu dua tahun saja.

Ke depan, rencananya Universitas Eka Sakti juga akan membuka program RPL untuk jenjang pendidikan Strata dua. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version