PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat Khairunas mengatakan program satu ekskavator per kecamatan sangat efisien dalam hal anggaran dan waktu sebab untuk melaksanakan sebuah kegiatan tidak perlu menunggu pengadaan barang dan jasa selesai.
“Kami sudah membuktikan ini untuk ruas jalan Mercu dan Sungaipenuh dimana hanya dengan anggaran Rp500 juta sudah bisa meningkatkan kualitas jalan padahal kalau menunggu pengadaan bisa menghabiskan Rp2 miliar,” katanya, saat launching satu kecamatan satu ekskavator di Nagari (Desa adat) Lubuk Gadang Timur, di Padang Aro, Selasa.
Dia mengatakan, ekskavator per kecamatan merupakan strategi daerah untuk memperbaiki ruas jalan rusak dan membuka jalan baru.
Ekskavator kecamatan katanya, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membuka jalan usaha tani sehingga akan memudahkan masyarakat.
Pembukaan jalan usaha tani katanya, harus didukung bersama karena imbasnya akan dirasakan masyarakat luas.
“Dengan terbukanya jalan usaha tani dapat memudahkan pendistribusian hasil pertanian sehingga meningkatkan perekonomian,” ujarnya.
Program ini katanya, sifatnya gotong royong sehingga akan lebih menghemat anggaran serta waktu
Dia berharap, masyarakat mengawal seluruh program pemerintah sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Solok Selatan katanya, masih jauh tertinggal dibanding kabupaten/kota lain di Sumbar sehingga butuh kerjasama semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta peka terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Penjabat Wali Nagari Lubuk Gadang Timur Musperi Hendra mengatakan, dengan ekskavator ini akan dimanfaatkan untuk Rehabilitasi beberapa ruas jalan Nagari (desa adat).
Jalan yang akan direnovasi yaitu Sungai Bakek sepanjang dua kilometer, Simpang Gaduang ke Seberang Sangir sepanjang dua kilometer Sungai salak dan Simpang SMA 10.
“Masih ada beberapa ruas jalan nagari yang perlu di tingkatkan karena menyangkut arus perekonomian masyarakat dan berharap kegiatan ini bisa dilanjutkan,” ujarnya. (rdr/ant)
Komentar