Bayarkan Klaim pada Pekerja, BPJamsostek Solsel Gelontorkan Rp53,9 Miliar

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, Sekretaris Daerah Syamsurizaldi beserta kepala OPD foto bersama dengan Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana usai menyerahkan secara simbolis klaim yang dibayarkan selama 2023. Antara/Erik

PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan, Sumatera Barat membayarkan klaim sebesar Rp53,9 miliar pada pekerja di daerah itu untuk seluruh program yang ada pada Tahun 2023.

“Klaim yang dibayarkan sebesar Rp53,9 miliar pada Tahun 2023 merupakan manfaat yang diterima oleh peserta atas segala risiko akibat kerja,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Selatan Diyan Handiyana, di Padang Aro, Senin.

Sesuai amanah Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat pekerja penerima upah, bukan penerima upah, jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Khusus bagi peserta informal katanya, hanya dengan membayar minimal Rp16.800 per bulan atau Rp 560 per hari dipastikan dapat minimal perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program BPJAMSOSTEK ada lima yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan pensiun dan Beasiswa kepada ahli waris Almarhumah Eza yang sebelumnya bekerja di Kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara sebesar Rp206,4 juta.

Dari total santunan sebesar Rp206,4 juta tersebut terdiri dari jaminan kematian Rp42 juta, jaminan hari tua Rp9,3 juta, jaminan pensiun lumpsum Rp686 ribu, beasiswa untuk dua orang anak (maksimal) Rp154,5 juta.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan Solok Selatan juga memberikan Piagam penghargaan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Mayarakat dan Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan atas dukungan dalam pelaksanaan Jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Nagari.

Bupati Solok Selatan Khairunas mengapresiasi jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK karena sangat bermanfaat bagi pekerja.

“Kami himbau pekerja di Solok Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version