Tingkatkan Cakupan Layanan Kesehatan, Pemko Solok Dukung Penerapan ILP

Dinas Kesehatan Kota Solok, Sumbar saat melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Pokjanal Posyandu tingkat Kecamatan Tanjung Harapan. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Solok.

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Solok, Sumatera Barat mendukung penerapan integrasi layanan primer (ILP) sebagai upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok Hartini di Solok, Minggu, mengatakan pihaknya mendukung integrasi layanan primer (ILP) sebagai upaya penguatan posyandu dan rencana aksi kelompok kerja operasional (pokjanal).

ILP bertujuan mendekatkan layanan promotif dan layanan preventif yang berkualitas dan meningkatkan derajat kesehatan.

Untuk mendukung transformasi Layanan Primer, Kementerian Kesehatan terus mendorong pelayanan posyandu terintegrasi untuk seluruh siklus kehidupan.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Solok juga telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pokjanal posyandu tingkat Kecamatan Tanjung Harapan.

Bimtek tersebut diikuti oleh 15 orang peserta yang terdiri atas lurah yang ada di Kecamatan Tanjung Harapan dan perwakilan PKK kelurahan khusus di Kecamatan Tanjung Harapan.

Hartini mengharapkan tim pokjanal posyandu dapat melakukan pembinaan terhadap posyandu yang ada di Kota Solok, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan.

“Posyandu-posyandu yang ada di Kota Solok agar berstatus aktif dengan menggerakkan masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan posyandu dan meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, bayi dan balita, anak pra sekolah, anak remaja, usia produktif dan lansia,” ucap dia.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Solok juga menggelar kegiatan Advokasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu 2024.

Hartini mengatakan posyandu sebagai upaya meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat, berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada, termasuk yang ada di masyarakat.

Secara umum advokasi pokjanal ini bertujuan meningkatkan kemampuan kader posyandu dalam melaksanakan tugas penggerakan dan pemberdayaan masyarakat, serta mampu mengimplementasikan peran dan fungsi sebagai kader posyandu.

“Saya harap dengan adanya pertemuan advokasi pokjanal ini, dapat me-refresh ilmu tentang posyandu dan terjadi koordinasi antara kader dan petugas Puskesmas dalam mewujudkan ILP,” ujar Hartini. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version