Sehingga Kota Solok dianugerahi sebagai pemerintah daerah terbaik dalam perencanaan pembangunan tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Di samping itu, kondisi Kota Solok berdasarkan capaian pembangunan pada tahun 2023. Rata-rata Pendapatan Perkapita Penduduk Kota Solok mencapai Rp67,6 juta dengan angka ketimpangan pendapatan (Gini Ratio) 0,256. Tingkat ketimpangan pendapatan menunjukkan perbaikan tiga tahun terakhir, tahun 2021 tercatat 0,277.
Selama tahun 2023 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,72 persen, TPT Kota Solok nomor 3 terendah di Sumatera Barat.
Capaian-capaian Pemerintah Kota Solok juga dibarengi dengan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2025 nanti target pertumbuhan ekonomi di angka 5,07 persen, sedangkan pendapatan per kapita ditargetkan naik menjadi Rp76,13 juta, selanjutnya penurunan kemiskinan menjadi 2,43 persen,” tutur Jefrizal. (rdr/ant)