SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat, hadir di Mal Pelayanan Publik untuk mempermudah layanan kependudukan bagi masyarakat di kota tersebut.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati, di Solok, Minggu, mengatakan bahwa saat ini masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan dapat melakukannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Balai Kota Solok, satu gedung dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Masyarakat yang datang dapat mengakses layanan di loket Disdukcapil seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sedangkan untuk layanan lainnya seperti perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el dan pencetakan dokumen kependudukan lainnya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil karena belum tersedianya perangkat tambahan untuk layanan tersebut.
Namun, tidak tertutup kemungkinan untuk pelayanan lainnya seperti konsultasi persyaratan pengurusan dokumen kependudukan maupun pengajuan berkas untuk pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik.
“Kami berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ucap Ratna.
Selain itu, ia juga berharap bisa melakukan aktivasi IKD di loket Disdukcapil, sehingga dengan mengakses satu layanan di satu loket, masyarakat juga bisa mengakses layanan lainnya di loket sebelahnya pada satu waktu dan lokasi yang sama.
“Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik dan memanfaatkan teknologi sesuai dengan tugas unit kerja pelayanan publik, maka pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih optimal,” kata dia.
Instansi yang tergabung dalam mal pelayanan publik ini di antaranya Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Pajak Pratama, Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Nagari. (rdr/ant)