Dengan demikian, petugas Disdukcapil akan siaga di Polres Solok Kota pada Jam layanan tersebut pada hari Senin hingga Jumat.
Kemudian untuk PDAM, layanan IKD tetap berada di Disdukcapil. Masyarakat yang akan mengurus administrasi pemasangan instalasi air, harus melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu sebagai tambahan persyaratan untuk pemasangan instalasi baru.
Kapolres Solok Kota Abdus Syukur Felani berharap dengan aktivasi IKD ini masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan IKD.
“Kami dari Polres Solok Kota sangat mendukung kegiatan ini, dan kami berharap Disdukcapil dapat memanage tim pelayanannya, karena untuk pelayanan lumayan banyak per harinya, dan mudah-mudahan apa yang menjadi target Disdukcapil dapat terlaksana dengan baik,” ucap Kapolres.
Selain itu, ia juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini, seiring dengan adanya kerja sama pelayanan IKD yang memudahkan masyarakat setempat. (rdr/ant)
Komentar