SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Barat untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap takjil atau menu berbuka puasa yang dijual di pasar pabukoan (pasar buka puasa) guna memastikan keamanannya bagi konsumen.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan di Pasar Pabukoan yang terletak di Jalan Cengkeh, Kota Solok, pada Selasa (25/3/2025).
“Kami bersama BPOM Sumbar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap makanan dan minuman di Pasar Pabukoan Jalan Cengkeh Kota Solok,” ujar Ramadhani.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan upaya Pemda untuk melindungi masyarakat dari masalah kesehatan yang berkaitan dengan makanan dan minuman selama bulan puasa.
“Kami melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama BPOM dan Polres di Pasar Pabukoan untuk memeriksa apakah ada pewarna buatan atau bahan berbahaya lainnya. Alhamdulillah hasilnya negatif,” kata Ramadhani.

















