Geger! Rumah Bordil Samping Musala di Kota Solok, Tarifnya Rp800 Ribu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok menangkap lima orang yang terlibat dalam bisnis lendir tersebut.

Pengungkapan kasus prostitusi di Kota Solok. (Foto: Dok. Istimewa)

Pengungkapan kasus prostitusi di Kota Solok. (Foto: Dok. Istimewa)

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Kota Solok geger dengan penemuan sebuah rumah bordil atau penyedia jasa esek-esek yang berada di samping musala dengan tarif Rp800 ribu.

Baru-baru ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok menangkap lima orang yang terlibat dalam bisnis lendir tersebut.

Rincinya, TA (18 tahun), AR (42) dan Y (25) sebagai pengguna jasa dan dua germo atau muncikari berinisial SJ (23) dan AT (22).

“Penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga yang telah lama resah dan curiga tentang adanya praktik prostitusi di rumah tersebut,” kata Kepala Satpol PP Kota Solok, Zulkarnain, Jumat (3/3/2023).

Zulkarnain mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan dari unsur TNI dan Polri tersebut dilakukan pada Senin (27/2/2023) lalu di kawasan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Mirisnya, kata Zulkarnain, rumah bordil yang dijalankan oleh muncikari tersebut berada di samping Musala kawasan Tamah Garam.

“Saat penggerebekan, kami mengamankan tiga laki-laki dan sepasang perempuan dan laki laki selesai berhubungan intim,” ungkapnya.

Namun, saat penggerebekan, sambung Zulkarnain, pemilik rumah diketahui tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bahkan, dari laporan warga, ada satu pasangan lagi yang telah selesai berbuat maksiat di rumah itu, namun tidak kami temukan saat penggerebekan,” katanya.

Selain menangkap lima orang, petugas Satpol PP juga menyita uang tunai sebesar Rp800 ribu yang diketahui uang jasa untuk sekali ‘main’.

“Empat pria yang diduga sebagai pelaku, kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.”

“Sementara wanitanya, kami serahkan ke Panti Rehab Andam Dewi yang berada di Arosuka, Kabupaten Solok,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version