Diduga Nyabu, Polisi Tangkap Oknum ASN Pemko Solok

Pelaku ditangkap di rumah makan.

Oknum ASN ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok. Polres Solok Kota)

Oknum ASN ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Dok. Polres Solok Kota)

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Solok ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial AJ alias Laber (48) itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota pada Rabu (5/7/2023) malam pukul 20.52 WIB.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah makan kawasan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan,” kata Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan via keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Kamis (6/7/2023) malam.

Fadil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut karena polisi sering menerima terjadi kasus penyalahgunaan narkotika.

Bahkan, Laber yang merupakan seorang ASN di lingkungan Pemko Solok sendiri sudah diintai oleh pihak kepolisian terkait aktivitas terlarangnya tersebut.

“Saat kami tangkap, dia sedang duduk di rumah makan itu,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket ukuran kecil sabu-sabu dan telepon seluler (ponsel) yang terletak di atas meja tempat pelaku duduk.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya,” imbuhnya.

Hingg berita ini dirampungkan, Radarsumbar.com masih mencoba mengkonfirmasi ke pihak Pemko Solok terkait salah satu ASN yang ditangkap karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version