BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat mengedukasi dan menertibkan masyarakat yang meminta sumbangan di jalan raya karena dinilai dapat mengancam keselamatan serta mengganggu lalu lintas.
“Selain di masjid, biasanya menjelang HUT RI ini banyak masyarakat yang meminta sumbangan di jalan raya. Ini dapat membahayakan peminta sumbangan itu sendiri dan mengganggu lalu lintas. Kita edukasi dan tertibkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanahdatar Mukhlis di Batusangkar, Selasa.
Dia mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena sebelumnya aksi meminta sumbangan di tengah jalan tersebut merenggut korban jiwa.
Peristiwa itu terjadi di depan salah satu masjid di Kecamatan Tanjung Baru yang mengakibatkan satu korban jiwa dan satu orang luka-luka akibat tertabrak kendaraan yang melintas.
“Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kami Satuan Polisi Pamong Praja Tanahdatar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi meminta-minta di tengah jalan,” kata Mukhlis.