BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar kembali berhasil mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (6/8/2024) malam di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Untuk kedua terduga pelaku berinisial NS (20), laki-laki, alamat Kecamatan Tanjung Emas dan MY (20), Laki-laki, alamat Kecamatan Lima Kaum.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra juga membenarkan tentang penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.
“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum,” katanya, Rabu (7/8/2024) siang via keterangan tertulis.