Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang, Pemkab Tanahdatar Gunakan Tanah Pemerintah Pusat

Bupati Tanahdatar Eka Putra (Antara/Etri Saputra)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahdatar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan memanfaatkan atau menggunakan tanah milik pemerintah pusat sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi.

“Arahan dari Menko PMK Prof Muhadjir Effendy, saya diminta untuk membuat surat untuk penggunaan tanah milik pemerintah pusat seluas 10 hektare di Tanahdatar sebagai relokasi warga,” kata Bupati Tanahdatar Eka Putra di Kabupaten Tanahdatar, Kamis.

Eka Putra mengatakan surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan berharap secepatnya dapat diproses sehingga bisa digunakan sebagai relokasi bagi penyintas banjir.

Berdasarkan pendataan awal terdapat 196 rumah yang terdampak akibat banjir lahar dingin. Namun bupati menegaskan tidak semuanya rusak berat, karena ada juga yang rusak sedang maupun rusak ringan.

Selain disiapkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kaum adat setempat juga akan menyiapkan sejumlah lahan relokasi bagi masyarakat yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Pembangunan rumah-rumah bagi masyarakat tersebut nantinya akan menggunakan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Lebih detailnya, rumah warga yang rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta. Kemudian Rp30 juta untuk rumah kategori rusak sedang, dan Rp15 juta rusak ringan.

“Nantinya rumah itu akan dibangun permanen,” ucapnya.

Bupati Tanahdatar menyampaikan berdasarkan arahan Presiden Jokoko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Ranah Minang, warga diminta untuk tidak lagi bermukim di sekitar aliran sungai yang berhulu dari Gunung Marapi atau yang masuk dalam zona merah.

“Sesuai arahan Presiden, warga diimbau tidak lagi bermukim di zona merah,” ujar Bupati Eka Putra. (rdr/ant)

Exit mobile version